Baca Juga
Sudah menjadi rahasia umum, kalau praktik pungutan liar (Pungli) dan calo di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sulit dihilangkan. Meski berbagai macam cara telah diterapkan, para calo tetap muncul dengan berbagai strategi baru.
Baru baru ini gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memergoki praktik curang ini di kantor Samsat, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, Jawa Tengah. Dimana adanya pungutan sejumlah uang saat melakukan cek fisik kendaraan.
Namun, karena memang praktik pungli dan calo sangat susah dihilangkan Ganjar memilih untuk melegalkannya. Hal ini tersebut diakuinya lantaran sudah lama kecewa dengan maraknya praktik pungli di beberapa Samsat di Jawa Tengah. Meski demikian, Ia mengaku ada salah satu Samsat di Wonogiri yang secara terang-terangan tidak melakukan pungli malah mendeklarasikan akan menolak dan membebaskan pungli.
Untuk menertibkan praktik dalam proses kepengurusan pajak kendaraan ini, Ganjar melakukan terobosan. Dia ingin melegalkan pungli sekaligus menertibkan calo-calo yang berkeliaran di Samsat.
"Maka saya punya satu cara, bagaimana cara melegalkan pungli itu. Punglinya ini dijadikan biro hukum, ya sejenis biro jasa. Maka dia kan badan usaha, kita kenai pajak. Tarifnya kita tentukan maka dibuat Perda," ujar Ganjar usai sidak, Rabu (4/10).
Ganjar menjelaskan jika pungli dilegalkan dengan Perda, maka akan masuk sebagai kategori biaya internal yang ditentukan tarifnya. Kalau ini berjalan bisa jadi internalisasi biaya eksternal.
"Biaya-biaya eksternal ini bisa kita lanjutkan. Maka akan jadi satu yang legal dan masyarakat akan dapat satu kepastian dasar hukumnya," ungkapnya..
Ganjar juga menyatakan biaya pengurusan yang bertarif dan legal ini terutama dibebankan kepada masyarakat yang sibuk atau tidak mempunyai waktu luang mengurus pajak kendaraan.
"Nah solusi saya adalah membikin pungli ini menjadi lembaga yang sah. Itu bentuknya adalah biro jasa. Maka tarifnya bisa kita tentukan. Misalnya publik ngomong, saya enggak bisa ngurus kok, saya sibuk, oke ya, maka kalau ngurus lewat biro jasa, kalau lewat biro jasa fee-nya segini. Kan enak to? Itu yang kita maksudkan," katanya.
Menurutnya, dengan adanya format yang baik bisa membuat petugas dan masyarakat sama-sama nyaman serta melakukan tugas serta kewajibannya dengan tenang.
Praktek pungli memang berasal dari itikad tidak baik dari para petugas yang semestinya melayani masyarakat dengan di gaji oleh pemerintah. Namun praktek calo sendiri terkadang dibutuhkan oleh sebagian masyarakat yang memang sibuk dan kesulitan mengurus proses administrasi.
Di Daerah Ini Pungli dan Calo di Kantor Samsat Akan di Legalkan
4/
5
Oleh
Morr